Geger, Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muarojambi Ludes Terbakar

Senin, 18 Oktober 2021 - 21:21 WIB
"Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan, kita mencoba periksa saksi Pak RT yang ada di sini. Untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP," ungkap Yuyan.

Mengenai penyebab kebakaran, pihak polisi akan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.



"Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka," tukas Kapolres.

Yuyan juga menegaskan, untuk ke depan gudang penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.

Demi menjinakan api tersebut, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan, satu unit mobil dari Pos ysengeti dan satu unit mobil damkar dari Pos Pijoan.

Usai berjibaku memadamkan api, sekitar 3,5 jam kemudian api baru bisa dijinakkan petugas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tapi kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More