Fakta Baru Pembunuhan Pasangan Sejenis, Pelaku Lakukan Dulu Seks Menyimpang

Kamis, 14 Oktober 2021 - 23:22 WIB
Dia menyebutkan, pra rekontruksi yang digelar menampilkan 21 adegan. Polisi memastikan jika pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilatar belakangi rasa sakit hati yang pernah mencium dan memeluknya di tempat umum.

Selain itu, pelaku juga kesal karena tidak diberikan uang sebesar Rp300 ribu yang sebelumnya dijanjikan korban.

Pelaku sendiri akhirnya ditangkap di kawasan Aceh setelah berhasil diidentifikasi berdasarkan bukti pembayaran listrik yang ditemukan di lokasi kejadian.



Diketahui, dalam rekaman CCTV saat pelaku masuk hingga keluar hotel saat mengemudi mobil milik korban melaju kencang hingga pelaku nekat menabrak portal.

“Dalam kasus ini, pelaku terancam akan dipenjara selama seumur hidup atau maksimal dengan hukuman mati, karena dijerat dengan pasal 338 subsider pasa 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More