Fakta Baru Pembunuhan Pasangan Sejenis, Pelaku Lakukan Dulu Seks Menyimpang

Kamis, 14 Oktober 2021 - 23:22 WIB
loading...
Fakta Baru Pembunuhan...
Salah satu adegan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan sejenis di Aceh Singkil, Kamis (14/10/2021). Foto: iNewsTV/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Polrestabes Medan , Sumatera Utara (Sumut) menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan pasangan sejenis di Hotel Hawai, Kota Medan , Sabtu (9/10/2021) lalu.

Fakta baru itu terungkap dalam 21 adegan pra rekontruksi yang digelar Polrestabes Medan, Kamis sore (14/10/2021).

“Fakta baru yang ditemukan dalam pra rekontruksi yakni, pelaku ternyata lebih dulu melakukan oral seks terhadap korban dengan tujuan, agar korban dalam keadaan lemas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi, Rafles Marpaung.

Baca juga: Sakit Hati Tak Diberi Uang Tip Hubungan Sejenis Jadi Motif Pembunuhan Pria di Hotel Hawaii Medan

Usai korban lemas, pelaku kemudian menusuk perut korban dengan menggunakan pisau yang sebelumnya sudah disiapkan.

“Saat pelaku menusuk korban, korban sempat berupaya melakukan perlawanan dengan memukul wajah korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Pelaku yang semakin emosi dipukul korban kemudian menghujani kepala korban dengan sejumlah tusukan, hingga membuat korban terjatuh.

“Korban yang masih sempat berupaya melawan, korban kemudian kembali dihujani tusukan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” beber Kompol Rafles.

Baca juga: Curhat Ibu Sakit Malah Dihina, Pria Ini Bacok Teman hingga Tewas

Dia menyebutkan, pra rekontruksi yang digelar menampilkan 21 adegan. Polisi memastikan jika pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilatar belakangi rasa sakit hati yang pernah mencium dan memeluknya di tempat umum.

Selain itu, pelaku juga kesal karena tidak diberikan uang sebesar Rp300 ribu yang sebelumnya dijanjikan korban.

Pelaku sendiri akhirnya ditangkap di kawasan Aceh setelah berhasil diidentifikasi berdasarkan bukti pembayaran listrik yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca juga: Cinta Terlarang, Pria di Muba Sebar Video Adegan Ranjang dengan Wanita Bersuami

Diketahui, dalam rekaman CCTV saat pelaku masuk hingga keluar hotel saat mengemudi mobil milik korban melaju kencang hingga pelaku nekat menabrak portal.

“Dalam kasus ini, pelaku terancam akan dipenjara selama seumur hidup atau maksimal dengan hukuman mati, karena dijerat dengan pasal 338 subsider pasa 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Yahya Sinwar Pemimpin...
Yahya Sinwar Pemimpin Baru Hamas setelah Pembunuhan Ismail Haniyeh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved