Soal Penutupan Mal Jika Makassar Masih Zona Merah, Yasir: Saya Tidak Mau Berandai-andai

Rabu, 03 Juni 2020 - 08:51 WIB
Meski belum memenuhi kriteria untuk menerapkan kebijakan new normal, namun sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar sudah beraktivitas, bahkan ramai dikunjungi masyarakat. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Meski belum memenuhi kriteria untuk menerapkan kebijakan new normal, namun sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar sudah beraktivitas, bahkan ramai dikunjungi masyarakat.

Padahal berdasarkan fase yang disusun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pusat perbelanjaan seperti mall, baru dibuka pada fase kedua yakni 8 Juni 2020, mendatang.

Baca : R0 Belum di Bawah 1, Pelaku Usaha Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan



Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perdagangan beralasan penanganan pandemi COVID-19 tidak boleh mengesampingkan laju pertumbuhan ekonomi. Sebab jika pertumbuhan ekonomi Kota Makassar anjlok maka akan berimplikasi pada tingginya angka kejahatan akibat jumlah pengangguran yang ikut meningkat.

Sehingga diharapkan tidak ada lagi dikotomi antara kesehatan yakni penanganan COVID-19 dengan upaya pemerintah kota untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi agar tidak semakin terpuruk. "Jadi perlahan-lahan kita masuk ke tahapan new normal," kilah Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, A Muh Yasir.

Meski belum memenuhi syarat, lanjutnya, pemerintah terus berupaya menekan rasio penyebaran COVID-19 sehingga berada di bawah angka satu. Hal itu dilakukan agar pemerintah kota segera memenuhi syarat pemberlakuan new normal di tengah pandemi.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengajak para pelaku usaha agar semakin disiplin dan tegas dalam menerapkan pedoman protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Perwali 31/2020.

"Kan ada yang bisa buka ada yang tidak. Makanya perlahan-lahan kita edukasi agar mereka bisa menerapkan pedoman protokol kehatan sebelum dibuka lebar-lebar," tegasnya.

Kendati begitu, Yasir belum menyusun skema untuk para pelaku usaha jika kelak Kota Makassar tetap masuk dalam kategori zona merah akibat rasio angka penyebarannya masih di atas angka satu. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pusat terkait status masing-masing daerah.

"Saya tidak mau berandai-andai. Kita lihat saja nanti bagaimana kondisinya. Tapi kalau dikatakan zona merah penegakan harus semakin tegas," tukasnya.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Makassar Diprediksi Terjun Bebas Hingga 4 Persen
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content