Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Diduga Alami Pungli di PN Malili

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:09 WIB
Kalau ada yang bilang Pak Ketua perintahkan dipungut, saya siap dipecat. Kalau ada yang mengatakan Pak Ketua memerintahkan untuk dipungut, hari ini saya dipecat juga nda apa-apa," tambah Alfian.



Bahkan Alfian juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan di PN Malili terkait pengambilan surat tersebut kecuali PNBP, dan pegawai PN Malili pun ditegaskan tidak boleh menerima uang kelebihan pembayaran dari Cakades untuk pengambilan surat ini.

"Jadi saya tegaskan tidak boleh, tidak boleh itu (ambil uang kelebihan)," katanya.

Untuk diketahui, surat yang diurus oleh Bakal Calon Kades itu, berkas yang harus disertakan dalam pendaftaran Cakades yang ingin mendaftar sebagai calon kepala desa.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content