ACC Sulawesi Minta Dugaan Pungli di PN Malili Diusut
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:15 WIB
loading...
Dugaan pungli terjadi di PN Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: Ilustrasi
A
A
A
LUWU TIMUR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi merespons dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Malili , Kabupaten Luwu Timur. ACC meminta, dugaan pungli tersebut diusut.
"Ketua Pengadilan harus berani mengambil sikap tegas untuk pengusutan lebih jauh terkait praktik pungli tersebut," ucap Direktur ACC Sulawesi, Abd Kadir Wokanubun, baru-baru ini.
Baca juga:Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Diduga Alami Pungli di PN Malili
Kadir menyayangkan dugaan pungli tersebut. Apalagi ini terjadi di lingkungan pengadilan. "Tentunya sangat disayangkan masih ada perilaku dugaan pungli di lingkungan pengadilan, kejadian ini harusnya dijadikan sebagai evaluasi dan pintu masuk untuk membongkar praktik pungli tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, praktik dugaan pungli terjadi di PN Malili . Dugaan pungli tersebut dialami sejumlah bakal calon kepala desa yang mengambil surat keterangan tidak pernah terpidana dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya di PN Malili .
"Ketua Pengadilan harus berani mengambil sikap tegas untuk pengusutan lebih jauh terkait praktik pungli tersebut," ucap Direktur ACC Sulawesi, Abd Kadir Wokanubun, baru-baru ini.
Baca juga:Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Diduga Alami Pungli di PN Malili
Kadir menyayangkan dugaan pungli tersebut. Apalagi ini terjadi di lingkungan pengadilan. "Tentunya sangat disayangkan masih ada perilaku dugaan pungli di lingkungan pengadilan, kejadian ini harusnya dijadikan sebagai evaluasi dan pintu masuk untuk membongkar praktik pungli tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, praktik dugaan pungli terjadi di PN Malili . Dugaan pungli tersebut dialami sejumlah bakal calon kepala desa yang mengambil surat keterangan tidak pernah terpidana dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya di PN Malili .
Lihat Juga :