ASN Pemkot Makassar Diadukan Suaminya ke Polisi karena Diduga Selingkuh

Senin, 11 Oktober 2021 - 20:55 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini bilang jika dua alat bukti yang dikumpulkan pihaknya sudah beres, bakal dilakukan gelar perkara untuk menaikan tahap perkara ke penyidikan. "Kita maksimalkan dulu di tahap penyelidikan ini," tegas Rivai.

Baca juga: 15 Bulan Buron, Pemanah Pelajar di Makassar Ditangkap

Dia menerangkan sejauh ini baru bukti percakapan di handphone yang diserahkan pelapor ke penyelidik. Rivai enggan menjawab soal informasi bahwa terlapor N dan A pernah digrebek oleh S di hotel. "Persoalan itu kami tidak tahu, yang jelas pengaduannya langsung dari suaminya, wanita A ke Unit PPA," ujarnya.

Rivai menegaskan pihaknya enggan buru-buru menyimpulkan lebih awal kasusnya selama proses penyelidikan masih dilakukan. "Itu saya bilang (kasus) ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih merampungkan dua alat bukti. Yang jelas pelaporannya itu tentang 284," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!