ASN Pemkot Makassar Diadukan Suaminya ke Polisi karena Diduga Selingkuh

Senin, 11 Oktober 2021 - 20:55 WIB
Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar diadukan suaminya atas tuduhan perselingkuhan dan atau perbuatan zinah dengan seorang oknum diduga pejabat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar.

S mengadukan istrinya berinisial A dan juga pria yang diduga selingkuhannya berinisial N. Aduan tersebut dilayangkan pada Senin 27 September 2021 lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Polrestabes Makassar


Rivai menjelaskan wanita A telah dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada 10 Oktober 2021. "Kemarin sudah diperiksa, iya memang ASN di sana (Pemkot Makassar) cuman belum terlalu mendalam (pemeriksaannya). Statusnya perkaranya masih penyelidikan," ungkapnya.

Dia menambahkan sejauh ini pihaknya masih fokus merampungkan alat bukti, dan menggali keterangan beberapa pihak yang diduga terkait. Terlapor N, baru menghadiri klarifikasi penyelidik di Mapolrestabes Makassar didampingi dua orang kuasa hukumnya.



Dia menerangkan sejauh ini baru bukti percakapan di handphone yang diserahkan pelapor ke penyelidik. Rivai enggan menjawab soal informasi bahwa terlapor N dan A pernah digrebek oleh S di hotel. "Persoalan itu kami tidak tahu, yang jelas pengaduannya langsung dari suaminya, wanita A ke Unit PPA," ujarnya.

Rivai menegaskan pihaknya enggan buru-buru menyimpulkan lebih awal kasusnya selama proses penyelidikan masih dilakukan. "Itu saya bilang (kasus) ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih merampungkan dua alat bukti. Yang jelas pelaporannya itu tentang 284," tutupnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content