ASN Pemkot Makassar Diadukan Suaminya ke Polisi karena Diduga Selingkuh

Senin, 11 Oktober 2021 - 20:55 WIB
loading...
ASN Pemkot Makassar...
Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar diadukan suaminya atas tuduhan perselingkuhan dan atau perbuatan zinah dengan seorang oknum diduga pejabat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar.

S mengadukan istrinya berinisial A dan juga pria yang diduga selingkuhannya berinisial N. Aduan tersebut dilayangkan pada Senin 27 September 2021 lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca juga: Resmi Diluncurkan, Aplikasi 'Lapor Korupsi' Sudah Tampung 4 Aduan

Kanit PPA Polrestabes Makassar , AKP Rivai menyatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti atas aduan tersebut. "Yang diadukan dugaan pasal 284 terkait perselingkuhan atau perzinahan. Ancaman hukumannya 9 bulan," katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (11/10).

Rivai menjelaskan wanita A telah dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada 10 Oktober 2021. "Kemarin sudah diperiksa, iya memang ASN di sana (Pemkot Makassar) cuman belum terlalu mendalam (pemeriksaannya). Statusnya perkaranya masih penyelidikan," ungkapnya.

Dia menambahkan sejauh ini pihaknya masih fokus merampungkan alat bukti, dan menggali keterangan beberapa pihak yang diduga terkait. Terlapor N, baru menghadiri klarifikasi penyelidik di Mapolrestabes Makassar didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Baca juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Pakai Sajam Saat Pesta Miras

"Saksi yang kita periksa, temannya si pelapor, kemudian teman dari istri pelapor. Jadi kurang lebih ada tiga orang saksi yang kita periksa. Mungkin ke depan, tidak menutup kemungkinan kami akan periksa lagi pihak-pihak lain yang bersangkutan dengan perkara ini," ujarnya.

Namun, Rivai enggan membeberkan lebih detail soal identitas. "Untuk identitasnya saya belum bisa buka, takutnya nanti dalam proses penyelidikan kita belum menemukan dua alat bukti yang sah, karena privasi seseorang ditahap penyelidikan itu masih tutupi," akunya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini bilang jika dua alat bukti yang dikumpulkan pihaknya sudah beres, bakal dilakukan gelar perkara untuk menaikan tahap perkara ke penyidikan. "Kita maksimalkan dulu di tahap penyelidikan ini," tegas Rivai.

Baca juga: 15 Bulan Buron, Pemanah Pelajar di Makassar Ditangkap

Dia menerangkan sejauh ini baru bukti percakapan di handphone yang diserahkan pelapor ke penyelidik. Rivai enggan menjawab soal informasi bahwa terlapor N dan A pernah digrebek oleh S di hotel. "Persoalan itu kami tidak tahu, yang jelas pengaduannya langsung dari suaminya, wanita A ke Unit PPA," ujarnya.

Rivai menegaskan pihaknya enggan buru-buru menyimpulkan lebih awal kasusnya selama proses penyelidikan masih dilakukan. "Itu saya bilang (kasus) ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih merampungkan dua alat bukti. Yang jelas pelaporannya itu tentang 284," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Perselingkuhan...
Kisah Perselingkuhan Istri Raja dan Patih Kerajaan Galuh Bikin Gempar Rakyat
Pergoki Istri Selingkuh...
Pergoki Istri Selingkuh dengan Sekdes, Anggota TNI Laporkan ke Inspektorat Mojokerto
Kisah Cinta Terlarang...
Kisah Cinta Terlarang Majapahit: Dyah Wiyat, Ra Tanca dan Raden Kudamerta
Terbakar Cemburu, ASN...
Terbakar Cemburu, ASN di Gorontalo Bacok Selingkuhan Istri hingga Luka Parah
Belasan ASN Bojonegoro...
Belasan ASN Bojonegoro Ajukan Cerai, Faktor Penyebabnya Tak Puas di Ranjang
Kisah Kematian Tamperan...
Kisah Kematian Tamperan dan Pangereyep usai Dihujani Ribuan Panah Geger Sunten
Ahmad Dhani Blak-blakan...
Ahmad Dhani Blak-blakan Soal Penyebab Perceraian, Klaim Pergoki Maia Selingkuh
Panas Lagi! Ahmad Dhani...
Panas Lagi! Ahmad Dhani Klaim Cerai Maia Estianty karena Selingkuh
Ahmad Dhani Kembali...
Ahmad Dhani Kembali Sindir Maia Estianty, Isu Perselingkuhan Diungkit Kembali
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved