Belasan ASN Bojonegoro Ajukan Cerai, Faktor Penyebabnya Tak Puas di Ranjang
Senin, 20 Mei 2024 - 09:20 WIB
loading...
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik. Foto: iNews TV/Dedi Mahdi
A
A
A
BOJONEGORO - Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat mulai warga sipil hingga pegawai pemerintahan. Data Kantor Pengadilan Agama dari awal tahun hingga April 2024 ada 971 warga yang mengajukan perkara cerai.
Dari jumlah tersebut 722 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami.
Baca Juga: 9 Fakta Mengejutkan tentang Perceraian di Dunia
Data itu belum temasuk bulan Mei yang belum direkap petugas. Dari ratusan perkara cerai tersebut, terdapat 12 kasus dari kalangan aparatur sipil negara, atau ASN.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, jika ada sejumlah faktor yang melatar belakangi para abdi negara ini berpisah dari pasanganya. “Mayoritas disebabkan faktor perselingkuhan hingga tak puas di ranjang,” kata Solikin, Senin (20/5/2024).
Dari jumlah tersebut 722 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami.
Baca Juga: 9 Fakta Mengejutkan tentang Perceraian di Dunia
Data itu belum temasuk bulan Mei yang belum direkap petugas. Dari ratusan perkara cerai tersebut, terdapat 12 kasus dari kalangan aparatur sipil negara, atau ASN.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, jika ada sejumlah faktor yang melatar belakangi para abdi negara ini berpisah dari pasanganya. “Mayoritas disebabkan faktor perselingkuhan hingga tak puas di ranjang,” kata Solikin, Senin (20/5/2024).
Lihat Juga :