Polisi Gerebek Home Indutri Senjata Api Rakitan di OKU Timur

Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:20 WIB
Lalu 1 rangkaian senjata api jenis FN dengan Magazine dan 1 buah laras berikut gagang kayu warna coklat, 1 buah kaca mata hitam, 6 buah mata bor, 2 buah obeng. Lalu 2 buah tang, 1 buah Besi Bodi Revolver, 1 buah Peer, 1 buah pendorong Slinder dan 1 buah Pematik.

Selain BB untuk pembuatan senpira, tim juga mengamankan 1 buah alat penghisap narkotika jenis sabu-sabu, 6 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut. Baca Juga: Jatuh di Sekolah, Kaki Bocah 11 Tahun di Demak Terpaksa Diamputasi.

Untuk ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dan ditambah dengan Pasal lainnya terkait narkotika yakni Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content