Polisi Gerebek Home Indutri Senjata Api Rakitan di OKU Timur

Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:20 WIB
loading...
Polisi Gerebek Home...
Para tersangka pembuat senjata api ilegal saat diamankan polisi. SINDOnews/Era
A A A
OKU TIMUR - Polres Oku Timur, Sumsel menggerebek lokasi pembuatan senjata api rakitan (Senpira), di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Minggu (10/10/2021). Ironisnya, dalam penggerebekan tersebut dua dari tiga tersangka yang diamankan sedang asyik menghisap sabu.

Ketiga tersangka adalah Rudi Yanto (37) warga Desa Muncak Kabau, kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, yang merupakan pembuat senpi rakitan dan kepemilikan narkoba, Riyan Hidayat (25) bersama Pebriyanto (23), warga Desa Kalitawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung atas kepemilikan narkoba.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan pengerbekan lokasi pembuatan senpira ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mana di Desa Muncak Kabau ada salah satu warga yang membuat senjata api rakitan (senpira).

Berbekal informasi itu, tim mulai bergerak melakukan penyelidikan, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga akhirnya dilakukan pengerebekan.

Ketika tim melakukan pengerebekan di rumah tersangka Rudi Yanto (37), polisi berhasil menemukan barang bukti peralatan untuk membuat senpira.
Dan dua tersangka lainnya Riyan Hidayat (25) dan Pebriyanto (23) sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu. “Saat kita gerbek, dua tersangka sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.

Dari pengerbekan itu tim Resmob Shadow Walet berhasil mengamankan 1 buah gerinda, 2 buah alat bor, 1 buah alat kikir, 1 buah gulungan colokan kabel dan 1 buah kompresor las. Kemudian 1 buah ragum, 1 buah lempeng besi pembentukan magazine, 1 buah besi bekas rel kereta api, 6 buah besi berbentuk magazine dan 1 buah besi bulat bakal jadi silinder senpira.

Selanjutnya 1 buah ujung laras senjata FN dan 1 buah senjata api rakitan jenis FN begagang kayu warna coklat, 1 buah senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat bersama 4 butir amunisi Pin 38 mm 3 aktif dan 1 buah telah digunakan. Baca: Siswi Dianiaya Siswa hingga Jatuh Tak Berdaya, Videonya Viral.

Lalu 1 rangkaian senjata api jenis FN dengan Magazine dan 1 buah laras berikut gagang kayu warna coklat, 1 buah kaca mata hitam, 6 buah mata bor, 2 buah obeng. Lalu 2 buah tang, 1 buah Besi Bodi Revolver, 1 buah Peer, 1 buah pendorong Slinder dan 1 buah Pematik.

Selain BB untuk pembuatan senpira, tim juga mengamankan 1 buah alat penghisap narkotika jenis sabu-sabu, 6 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut. Baca Juga: Jatuh di Sekolah, Kaki Bocah 11 Tahun di Demak Terpaksa Diamputasi.

Untuk ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dan ditambah dengan Pasal lainnya terkait narkotika yakni Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Polisi Tetapkan 5 Tersangka...
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved