Polisi Gerebek Home Indutri Senjata Api Rakitan di OKU Timur
Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:20 WIB
Ketika tim melakukan pengerebekan di rumah tersangka Rudi Yanto (37), polisi berhasil menemukan barang bukti peralatan untuk membuat senpira.
Dan dua tersangka lainnya Riyan Hidayat (25) dan Pebriyanto (23) sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu. “Saat kita gerbek, dua tersangka sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.
Dari pengerbekan itu tim Resmob Shadow Walet berhasil mengamankan 1 buah gerinda, 2 buah alat bor, 1 buah alat kikir, 1 buah gulungan colokan kabel dan 1 buah kompresor las. Kemudian 1 buah ragum, 1 buah lempeng besi pembentukan magazine, 1 buah besi bekas rel kereta api, 6 buah besi berbentuk magazine dan 1 buah besi bulat bakal jadi silinder senpira.
Selanjutnya 1 buah ujung laras senjata FN dan 1 buah senjata api rakitan jenis FN begagang kayu warna coklat, 1 buah senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat bersama 4 butir amunisi Pin 38 mm 3 aktif dan 1 buah telah digunakan. Baca: Siswi Dianiaya Siswa hingga Jatuh Tak Berdaya, Videonya Viral.
Dan dua tersangka lainnya Riyan Hidayat (25) dan Pebriyanto (23) sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu. “Saat kita gerbek, dua tersangka sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” katanya.
Dari pengerbekan itu tim Resmob Shadow Walet berhasil mengamankan 1 buah gerinda, 2 buah alat bor, 1 buah alat kikir, 1 buah gulungan colokan kabel dan 1 buah kompresor las. Kemudian 1 buah ragum, 1 buah lempeng besi pembentukan magazine, 1 buah besi bekas rel kereta api, 6 buah besi berbentuk magazine dan 1 buah besi bulat bakal jadi silinder senpira.
Selanjutnya 1 buah ujung laras senjata FN dan 1 buah senjata api rakitan jenis FN begagang kayu warna coklat, 1 buah senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu warna coklat bersama 4 butir amunisi Pin 38 mm 3 aktif dan 1 buah telah digunakan. Baca: Siswi Dianiaya Siswa hingga Jatuh Tak Berdaya, Videonya Viral.
Lihat Juga :