Polres Lampung Selatan Tangkap 17 Pelaku Kriminal

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 01:58 WIB
Dalam pengakuanya, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di masjid daerah kecamatan sidomulyo lampung selatan dan mendapatkan uang sebesar rp1,5 juta.

“Uang hasil curian itu saya gunakan kebutuhan sehari-hari,” kata didi, tersangka pencurian kotak amal masjid.

Sementara untuk 14 orang tersangka lainnya terdiri dari kasus pencurian handphone genset dan pencurian sepeda motor dengan kekerasan. “Dari semua kasus tersebut terdapat 15 kasus yang terdiri dari kasus curat, curas dan curanmor,” kata AKBP Edwin, Kapolres Lampung Selatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan mapolres lampung selatan dan akan dijerat dengan pasal 365/ pasal 362/ pasal 363/ dan pasal 480 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More