Polres Lampung Selatan Tangkap 17 Pelaku Kriminal

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 01:58 WIB
loading...
Polres Lampung Selatan...
17 pelaku kriminal dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (7/10/2021. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Selatan , berhasil menangkap 17 tersangka pelaku kasus kriminal , seperti curat, curas dan curanmor atau C3.

Dari belasan tersangka itu, polisi menangkap 2 orang pelaku kasus pencurian bantalan rel kereta api di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka kasus pencurian handphone, genset, dan terdapat pula kasus pencurian kotak amal yang sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Wanita Cantik Ikut Selundupkan 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Dalam kasus pencurian besi-besi rel dan gerbong kereta api, polisi mengamankan Slamet (55) warga Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan.

Dalam melakukan aksinya pelaku memotong besi-besi bantalan kereta api sepanjang 80 cm dan besi-besi gerbong kereta api dengan menggunakan las karbit agar mudah diangkut.

“Besi-besi itu diangkur menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up. Setelah itu dijual lagi dengan harga rp5.500 per kilogram ke pandai besi,” kata tersangka, Slamet.

Tidak hanya itu, polisi juga menangkap 1 orang residivis spesialis pencurian kotak amal masjid dengan cara memecahkan kaca kotak amal bernama didi, warga kalianda, lampung selatan.

Baca juga: Modus Baru, Pencuri Ajak Tukang Kunci untuk Bantu Nyalakan Mesin Motor

Dalam pengakuanya, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di masjid daerah kecamatan sidomulyo lampung selatan dan mendapatkan uang sebesar rp1,5 juta.

“Uang hasil curian itu saya gunakan kebutuhan sehari-hari,” kata didi, tersangka pencurian kotak amal masjid.

Sementara untuk 14 orang tersangka lainnya terdiri dari kasus pencurian handphone genset dan pencurian sepeda motor dengan kekerasan. “Dari semua kasus tersebut terdapat 15 kasus yang terdiri dari kasus curat, curas dan curanmor,” kata AKBP Edwin, Kapolres Lampung Selatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan mapolres lampung selatan dan akan dijerat dengan pasal 365/ pasal 362/ pasal 363/ dan pasal 480 kuhp dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved