Polres Lampung Selatan Tangkap 17 Pelaku Kriminal

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 01:58 WIB
Dalam kasus pencurian besi-besi rel dan gerbong kereta api, polisi mengamankan Slamet (55) warga Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan.

Dalam melakukan aksinya pelaku memotong besi-besi bantalan kereta api sepanjang 80 cm dan besi-besi gerbong kereta api dengan menggunakan las karbit agar mudah diangkut.

“Besi-besi itu diangkur menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up. Setelah itu dijual lagi dengan harga rp5.500 per kilogram ke pandai besi,” kata tersangka, Slamet.

Tidak hanya itu, polisi juga menangkap 1 orang residivis spesialis pencurian kotak amal masjid dengan cara memecahkan kaca kotak amal bernama didi, warga kalianda, lampung selatan.

Baca juga: Modus Baru, Pencuri Ajak Tukang Kunci untuk Bantu Nyalakan Mesin Motor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!