Polres Lampung Selatan Tangkap 17 Pelaku Kriminal

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 01:58 WIB
17 pelaku kriminal dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (7/10/2021. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG SELATAN - Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Selatan , berhasil menangkap 17 tersangka pelaku kasus kriminal , seperti curat, curas dan curanmor atau C3.

Dari belasan tersangka itu, polisi menangkap 2 orang pelaku kasus pencurian bantalan rel kereta api di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka kasus pencurian handphone, genset, dan terdapat pula kasus pencurian kotak amal yang sangat meresahkan masyarakat.



Dalam kasus pencurian besi-besi rel dan gerbong kereta api, polisi mengamankan Slamet (55) warga Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan.



Dalam melakukan aksinya pelaku memotong besi-besi bantalan kereta api sepanjang 80 cm dan besi-besi gerbong kereta api dengan menggunakan las karbit agar mudah diangkut.

“Besi-besi itu diangkur menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up. Setelah itu dijual lagi dengan harga rp5.500 per kilogram ke pandai besi,” kata tersangka, Slamet.

Tidak hanya itu, polisi juga menangkap 1 orang residivis spesialis pencurian kotak amal masjid dengan cara memecahkan kaca kotak amal bernama didi, warga kalianda, lampung selatan.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More