Anggaran Proyek Government Center Diusul Rp200 Miliar

Kamis, 07 Oktober 2021 - 07:42 WIB
Anggaran proyek Goverment Center diusul sebesar Rp200 miliar. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengusulkan penganggaran pembangunan Government Center pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Anggaran proyeknya diusul sebesar Rp200 miliar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan Government Center itu akan dikemas menjadi mal pelayanan publik. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar akan dipusatkan dalam wilayah tersebut. Tidak lagi terpisah-pisah.

“Anggarannya kita mau masukkan di APBD Pokok 2022. Target bersama segala isi-isinya dengan tujuh lantai itu sekitar Rp200 miliaran,” ujar Danny, Rabu (6/10/2021).





Danny menuturkan, dengan adanya Government Center ini masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mencari kantor pelayanan publik. Semua sudah dipusatkan. Jaraknya juga jauh lebih dekat.

“Lahan kita 14 ribu meter persegi. Dekat dengan Balai Kota, dekat pelayanan publik, dekat masyarakat. Supaya semua dekat, transportasi juga dekat. Nanti kita sambungkan,” sebutnya.

Danny mencotohkan, kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar yang ada saat ini jaraknya saling berjauhan. Itulah yang kerap jadi keluhan masyarakat.

“Pelayanan publik itu sudah ada di mana-mana. Kita bikin bagus lagi, jadi masyarakat mudah. Negara lain juga begitu. Di megara maju dikonsentrasikan di situ,” katanya.



Dia menambahkan, proyek pembangunan Government Center ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Insyaallah 2022 ini. Kan sudah masuk RPJMD itu,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar , Hamka mengatakan masih menyusun persiapan pembangunan Government Center tersebut. Sebab baru akan dimasukkan dalam APBD 2022 nanti.

“Biasanya yang duluan disiapkan adalah desainnya. Tetapi kita masih tunggu untuk APBD 2022 dan arahan Bapak Wali Kota,” sebutnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content