PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:04 WIB
Sementara itu, Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang bakal berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan Kemenkes RI terkait perpanjangan PSBB.

Selain itu, pihaknya juga bakal merevisi peraturan wali kota terkait pelaksanaan PSBB. "Hari ini akan dibahas soal perwali. Selesai itu baru kita koordinasi sama gubernur dan Menkes untuk PSBB lanjutan," kata Ratu.

Ratu juga menyebutkan, perwali yang direvisi rencananya dibahas soal jangka waktu operasional sektor usaha. Termasuk soal penerapan social distancing.

"Untuk PSBB lanjutan ini akan ada kelonggaran dari perwali, baik jam operasional, teknis dalam pelaksanaan dan hal-hal lain yang menjadi masukan," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!