PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:04 WIB
loading...
PSBB Palembang Diperpanjang...
PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan.

"Berdasarkan prediksi dari Ilmu Kesehatan Universitas Sriwijaya menyebutkan bahwa tanggal 8 Juni akan menjadi puncak COVID-19 di Palembang sehingga PSBB yang semestinya hari ini berakhir, akhirnya kami perpanjang," ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo usai rapat evaluasi di Rumah Dinas, Selasa (02/06/2020).

Selama pemberlakuan PSBB sejak dua minggu lalu, kata Harnojoyo, setidaknya terdapat 105 pelanggaran yang dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.

"Mulai tanggal 22 kemarin kasus COVID-19 di Palembang terus menurun, sekitar 1,9 kasus dan turun terus. Ini yang paling penting," katanya. (Baca juga: Berharap COVID-19 Selesai, Lahat Bakal Gelar Event Offroad)

Sementara itu, Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang bakal berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan Kemenkes RI terkait perpanjangan PSBB.

Selain itu, pihaknya juga bakal merevisi peraturan wali kota terkait pelaksanaan PSBB. "Hari ini akan dibahas soal perwali. Selesai itu baru kita koordinasi sama gubernur dan Menkes untuk PSBB lanjutan," kata Ratu.

Ratu juga menyebutkan, perwali yang direvisi rencananya dibahas soal jangka waktu operasional sektor usaha. Termasuk soal penerapan social distancing.

"Untuk PSBB lanjutan ini akan ada kelonggaran dari perwali, baik jam operasional, teknis dalam pelaksanaan dan hal-hal lain yang menjadi masukan," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
PLN Mobile Color Run...
PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Momentum Tingkatkan PAD
Gaji ASN Pemkot Palembang...
Gaji ASN Pemkot Palembang Dipotong karena Terlambat ke Kantor, Partai Perindo Minta Aturan Dikaji Ulang!
Sah! Pemkot Palembang...
Sah! Pemkot Palembang Setuju UMK Naik Jadi Rp3.565.409
Cegah Peredaran Obat...
Cegah Peredaran Obat Kedaluwarsa, Pemkot Palembang Intensifkan Sidak
Nasib 5.400 Honorer...
Nasib 5.400 Honorer Palembang Kian Tak Jelas, Sekda Akan Bersurat ke Kemenpan RB
Dijahit Manual 1.529...
Dijahit Manual 1.529 Pelajar, Merah Putih Raksasa 3.000 Meter Persegi Selimuti Pelataran BKB Palembang
Rekomendasi
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved