PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:04 WIB
PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari. Foto/SINDOnews/Dede Feb
PALEMBANG - Pemkot Palembang memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan.

"Berdasarkan prediksi dari Ilmu Kesehatan Universitas Sriwijaya menyebutkan bahwa tanggal 8 Juni akan menjadi puncak COVID-19 di Palembang sehingga PSBB yang semestinya hari ini berakhir, akhirnya kami perpanjang," ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo usai rapat evaluasi di Rumah Dinas, Selasa (02/06/2020).

Selama pemberlakuan PSBB sejak dua minggu lalu, kata Harnojoyo, setidaknya terdapat 105 pelanggaran yang dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.



"Mulai tanggal 22 kemarin kasus COVID-19 di Palembang terus menurun, sekitar 1,9 kasus dan turun terus. Ini yang paling penting," katanya. (Baca juga: Berharap COVID-19 Selesai, Lahat Bakal Gelar Event Offroad)

Sementara itu, Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang bakal berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel dan Kemenkes RI terkait perpanjangan PSBB.

Selain itu, pihaknya juga bakal merevisi peraturan wali kota terkait pelaksanaan PSBB. "Hari ini akan dibahas soal perwali. Selesai itu baru kita koordinasi sama gubernur dan Menkes untuk PSBB lanjutan," kata Ratu.

Ratu juga menyebutkan, perwali yang direvisi rencananya dibahas soal jangka waktu operasional sektor usaha. Termasuk soal penerapan social distancing.

"Untuk PSBB lanjutan ini akan ada kelonggaran dari perwali, baik jam operasional, teknis dalam pelaksanaan dan hal-hal lain yang menjadi masukan," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content