2 Anggota Polres Gowa Kedapatan Bawa Sabu di Makassar
Minggu, 03 Oktober 2021 - 14:40 WIB
Meski begitu, Zulpan belum mengetahui pasti soal proses lanjutan dan hasil pemeriksaan awal dari dua anggota Polri tersebut. Tetapi kata dia, mereka akan diberikan sanksi tegas sesuai arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak ada tempat terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sebagaimana arahan dan perintah bapak Kapolri. Baik sebagai pemakai, pengedar, lebih-lebih bandar," tegasnya.
Baca juga:Tipikor Polres Bulukumba Telusuri Tunggakan PBB yang Capai Miliaran
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan AHH dan JS diamankan saat pihaknya melakukan patroli antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah rawan, termasuk lingkungan Kerung-kerung.
"Pada saat di situ yang dua orang ini, tahu-tahu langsung tancap gas. Anggota otomatis curiga. Dikejar, didapat lalu digeledah. Ternyata ada itu barang sabu di saku lelaki AHH. Terus mereka langsung ngaku 'pak saya polisi dari Polres Gowa'. Begitu," ucapnya.
"Tidak ada tempat terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sebagaimana arahan dan perintah bapak Kapolri. Baik sebagai pemakai, pengedar, lebih-lebih bandar," tegasnya.
Baca juga:Tipikor Polres Bulukumba Telusuri Tunggakan PBB yang Capai Miliaran
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan AHH dan JS diamankan saat pihaknya melakukan patroli antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah rawan, termasuk lingkungan Kerung-kerung.
"Pada saat di situ yang dua orang ini, tahu-tahu langsung tancap gas. Anggota otomatis curiga. Dikejar, didapat lalu digeledah. Ternyata ada itu barang sabu di saku lelaki AHH. Terus mereka langsung ngaku 'pak saya polisi dari Polres Gowa'. Begitu," ucapnya.
Lihat Juga :