2 Anggota Polres Gowa Kedapatan Bawa Sabu di Makassar

Minggu, 03 Oktober 2021 - 14:40 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Dua anggota Polri yang berdinas di Polres Gowa , tertangkap tangan menguasai satu saset berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyatakan, keduanya masih menjalani proses hukum lanjutan di Mapolrestabes Makassar, sebelum mendapat sanksi etik oleh Bid Propam Polda.



Baca juga:Optimalkan Potensi PAD, Pemkab Gowa Serahkan Tiga Ranperda Ke DPRD

"Jadi inisialnya AHH dan JS, keduanya Bintara Polri dari Polres Gowa . Kemudian diamankan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, mereka ketahuan membawa narkoba satu klip (saset) jenis sabu-sabu," katanya kepada SINDOnews, Minggu (3/9).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!