Mutasi Gencar Dilakukan, DPRD Maros Ingatkan Tak Boleh Transaksi Jabatan
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:50 WIB
"Meskipun kita belum mendengar tentang adanya transaksi jabatan, kami sangat mewanti-wanti hal itu tidak boleh terjadi karena ini sangat memalukan. Pak Bupati harus memastikan itu tidak terjadi," katanya.
Meski belum ada laporan mengenai praktik uang dalam mutasi ini. Dia tetap menegaskan hal itu tidak terjadi di Maros.
Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengatakan ada 51 orang yang dimutasi.
"Ada 51 yang ikut dalam mutasi ini, dengan rincian eselon 2 sebanyak 2 orang, eselon 3 sebanyak 5 orang. Sisanya eselon 4 sebanyak 44 orang," katanya.
Menyoal penegasan komisi I, diakui Chaidir persoalan lokasi mutasi tak ada yang dirugikan. "Apalagi mutasinya masih di Kabupaten Maros dan saat ini infrastruktur Kabupaten sudah sangat baik dan bisa dijangkau dengan baik oleh transportasi, " Katanya.
Meski belum ada laporan mengenai praktik uang dalam mutasi ini. Dia tetap menegaskan hal itu tidak terjadi di Maros.
Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengatakan ada 51 orang yang dimutasi.
"Ada 51 yang ikut dalam mutasi ini, dengan rincian eselon 2 sebanyak 2 orang, eselon 3 sebanyak 5 orang. Sisanya eselon 4 sebanyak 44 orang," katanya.
Menyoal penegasan komisi I, diakui Chaidir persoalan lokasi mutasi tak ada yang dirugikan. "Apalagi mutasinya masih di Kabupaten Maros dan saat ini infrastruktur Kabupaten sudah sangat baik dan bisa dijangkau dengan baik oleh transportasi, " Katanya.
Lihat Juga :