Mutasi Gencar Dilakukan, DPRD Maros Ingatkan Tak Boleh Transaksi Jabatan
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:50 WIB
Bupati Maros Chaidir Syam melantik pejabat di lingkup Pemkab Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Gelombang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros gencar digelar satu bulan terakhir, tercatat mutasi sudah dilakukan 4 kali.
Terbaru mutasi kembali dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros, Jumat (01/10/2021). Totalnya 51 orang ASN, 2 orang eselon dua setara Kepala Dinas, selebihnya eselon tiga dan empat.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua PMI Maros, Chaidir Syam Target Hadirkan UTD
Gelombang mutasi yang telah dilakukan ini, pun menuai ragam reaksi. Salah satunya, dari Ketua Komisi 1 DPRD Maros, Abidin Said. Ia memperingatkan, agar tidak boleh ada transaksi jabatan dan nuansa politik dalam proses mutasi itu.
Terbaru mutasi kembali dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros, Jumat (01/10/2021). Totalnya 51 orang ASN, 2 orang eselon dua setara Kepala Dinas, selebihnya eselon tiga dan empat.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua PMI Maros, Chaidir Syam Target Hadirkan UTD
Gelombang mutasi yang telah dilakukan ini, pun menuai ragam reaksi. Salah satunya, dari Ketua Komisi 1 DPRD Maros, Abidin Said. Ia memperingatkan, agar tidak boleh ada transaksi jabatan dan nuansa politik dalam proses mutasi itu.
Lihat Juga :