Mutasi Gencar Dilakukan, DPRD Maros Ingatkan Tak Boleh Transaksi Jabatan

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:50 WIB
Bupati Maros Chaidir Syam melantik pejabat di lingkup Pemkab Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Gelombang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros gencar digelar satu bulan terakhir, tercatat mutasi sudah dilakukan 4 kali.

Terbaru mutasi kembali dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros, Jumat (01/10/2021). Totalnya 51 orang ASN, 2 orang eselon dua setara Kepala Dinas, selebihnya eselon tiga dan empat.



Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua PMI Maros, Chaidir Syam Target Hadirkan UTD

Gelombang mutasi yang telah dilakukan ini, pun menuai ragam reaksi. Salah satunya, dari Ketua Komisi 1 DPRD Maros, Abidin Said. Ia memperingatkan, agar tidak boleh ada transaksi jabatan dan nuansa politik dalam proses mutasi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!