Mutasi Gencar Dilakukan, DPRD Maros Ingatkan Tak Boleh Transaksi Jabatan

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:50 WIB
Bupati Maros Chaidir Syam melantik pejabat di lingkup Pemkab Maros. Foto: Istimewa
MAROS - Gelombang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros gencar digelar satu bulan terakhir, tercatat mutasi sudah dilakukan 4 kali.

Terbaru mutasi kembali dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros, Jumat (01/10/2021). Totalnya 51 orang ASN, 2 orang eselon dua setara Kepala Dinas, selebihnya eselon tiga dan empat.





Gelombang mutasi yang telah dilakukan ini, pun menuai ragam reaksi. Salah satunya, dari Ketua Komisi 1 DPRD Maros, Abidin Said. Ia memperingatkan, agar tidak boleh ada transaksi jabatan dan nuansa politik dalam proses mutasi itu.

"Meskipun kita belum mendengar tentang adanya transaksi jabatan, kami sangat mewanti-wanti hal itu tidak boleh terjadi karena ini sangat memalukan. Pak Bupati harus memastikan itu tidak terjadi," katanya.

Meski belum ada laporan mengenai praktik uang dalam mutasi ini. Dia tetap menegaskan hal itu tidak terjadi di Maros.

Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengatakan ada 51 orang yang dimutasi.

"Ada 51 yang ikut dalam mutasi ini, dengan rincian eselon 2 sebanyak 2 orang, eselon 3 sebanyak 5 orang. Sisanya eselon 4 sebanyak 44 orang," katanya.

Menyoal penegasan komisi I, diakui Chaidir persoalan lokasi mutasi tak ada yang dirugikan. "Apalagi mutasinya masih di Kabupaten Maros dan saat ini infrastruktur Kabupaten sudah sangat baik dan bisa dijangkau dengan baik oleh transportasi, " Katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content