Aktivis Minta Pengadaan Alkes dan APD Diawasi dengan Ketat

Rabu, 22 April 2020 - 08:25 WIB
Salah satu sektor yang patut diawasi sangat ketat di daerah saat ini adalah sektor pengadaan barang dan jasa, utamanya pengadaan alkes dan APD. Foto : Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - Perilaku KKN dengan cara memafaatkan kondisi darurat pandemi covid-19, untuk meraup keuntungan, dikhawatirkan bakal mulai dipraktekkan para pemangku kebijakan di daerah.

Kata aktivis anti korupsi ACC Sulawesi, Angga Reksa, perilaku tersebut merupakan efek domino dari kebijakan pemerintah pusat yang memberi contoh buruk yakni melalui bantuan pra kerja, padahal sesungguhnya hanya menguntungkan pihak ketiga.

"Contoh buruknya sudah dipertontonkan saat ini, makanya kita sangat khawatir jangan sampai efek domino terjadi sampai ke daerah," tukas Angga kepada SINDOnews.



Ia menuturkan, salah satu sektor yang patut diawasi sangat ketat di daerah saat ini adalah sektor pengadaan barang dan jasa, utamanya pengadaan alkes dan APD.

"Kami minta, Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK jangan terbuai dengan dalih kemanusiaan, akhirnya melupakan pengadaan barang dan jasa dalam kategori kecil atau dalam bentuk penunjukan langsung," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Nurni Farahyanti, berjanji pendampingan hukum dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di tengah situasi darurat saat ini terus dilakukan.

"Kita berharap pengadaan tetap dilakukan dengan efesien dan teliti, selebihnya koordinasi harus dilakukan dan jika sewaktu-waktu ada masalah, pihak Kejari Makassar juga sudah siap dengan langkah langkah pendampingan hukumnya," pungkas Dia.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content