Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

Senin, 27 September 2021 - 17:19 WIB
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar, dr Arman Bausat mengungkapkan KB memiliki rekam medik terkait kejiwaan. "Dia (pernah) dirawat tanggal 18 bulan 2 (Februari) sampai tanggal 5 bulan 3 (Maret) tahun ini (2021)," ujarnya.

Arman menjelaskan, KB didiagnosa memiliki riwayat gangguan kejiwaan karena mengonsumsi zat berbahaya. "Masuk dengan (keluhan) gelisah ada riwayat gangguan tembakau Gorilla. Jadi pasien didiagnosis sebagai psikotik nonorganik" ungkapnya.



Dia melanjutkan, KB adalah pasien rawat jalan, status itu didapatkan setelah kondisinya dianggap membaik dengan catatan, harus mengonsumsi obat resmi sesuai anjuran dari dokter RSKD Dadi Makassar .

"Tanggal 13 bulan 3 (Maret) kontrol dari Poli Jiwa (RSKD Dadi) dan membawa pulang obat untuk 1 bulan, tapi setelah itu tidak ada lagi riwayat kontrol. Jadi memang ada gangguan (kejiwaan)," ucapnya.

Sebelumnya KB diamankan petugas gabungan Polrestabes Makassar , Polsek Bontoala dibantu Resmob Polda Sulsel di sekitar rumahnya Kecamatan Bontoala, Sabtu (25/9) siang. Tidak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Masjid Raya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content