Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

Senin, 27 September 2021 - 17:19 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah menerima hasil tes urin, pria berinisial KB (22), tersangka kasus dugaan pembakaran mimbar Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Sabtu (25/9/2021) lalu.

"Untuk hasil tes urine tersebut yang bersangkutan (KB) memang positif narkotika," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Senin, (27/9/2021).



Meski begitu, Jamal mengaku pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan darah di Laboratorium Forensik Polda Sulsel guna mengetahui jenis narkotika yang dikonsumsi KB.

Baca Juga: Motif Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid

Selain itu, tersangka juga akan diperiksa psikologi di Polda Sulsel dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara. "Sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan, untuk perkembangan nanti kita sampaikan selanjutnya" papar Jamal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!