Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Ridwan Kamil: Penyesuaian Anggaran Berlanjut

Kamis, 23 September 2021 - 18:23 WIB
Kang Emil menyebut, ada tujuh faktor yang mendasari penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).

Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat.

Lalu, pergeseran penghapusan penambahan akibat refocusing dan realokasi anggaran. Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan COVID-19, serta pemanfaatan sisa lebih anggaran berdasarkan audit laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

"Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," katanya.

Berikut KUA-PPAS Perubahan APBD Jabar Tahun 2021

Pendapatan Daerah

- Rp41,47 T jadi Rp36,09 T (berkurang Rp5,38 T atau 12,98 persen)

Belanja Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!