Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Ridwan Kamil: Penyesuaian Anggaran Berlanjut
Kamis, 23 September 2021 - 18:23 WIB
BANDUNG - Pemprov dan DPRD Jabar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan para pimpinan DPRD Jabar.
Penandatanganan berlangsung dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu malam (22/9/2021). Ridwan Kamil menuturkan, KUA-PPAS akan menjadi dasar untuk penyusunan APBD perubahan tahun 2021. Penyusunan kali ini menurutnya hampir sama dengan kondisi tahun sebelumnya, yakni dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Sehingga target-target yang disusun harus disesuaikan dengan dampak pandemi COVID-19," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (23/9/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, ada juga kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan besaran alokasi pendapatan transfer pusat, gelombang kedua COVID-19, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, serta saldo anggaran tahun lalu yang digunakan untuk tahun berjalan yang mendorong penyesuaian.
"Penyesuaian anggaran terus dilakukan sampai saat ini," katanya. Pemprov Jabar juga sudah dua kali menggeser anggaran 2021 yang dituangkan dalam dua peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
Kang Emil menyebut, ada tujuh faktor yang mendasari penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).
Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat.
Penandatanganan berlangsung dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu malam (22/9/2021). Ridwan Kamil menuturkan, KUA-PPAS akan menjadi dasar untuk penyusunan APBD perubahan tahun 2021. Penyusunan kali ini menurutnya hampir sama dengan kondisi tahun sebelumnya, yakni dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Sehingga target-target yang disusun harus disesuaikan dengan dampak pandemi COVID-19," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (23/9/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, ada juga kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan besaran alokasi pendapatan transfer pusat, gelombang kedua COVID-19, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, serta saldo anggaran tahun lalu yang digunakan untuk tahun berjalan yang mendorong penyesuaian.
"Penyesuaian anggaran terus dilakukan sampai saat ini," katanya. Pemprov Jabar juga sudah dua kali menggeser anggaran 2021 yang dituangkan dalam dua peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
Baca Juga
Kang Emil menyebut, ada tujuh faktor yang mendasari penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).
Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat.
tulis komentar anda