Pemkot Diminta Jangan Lengah Meski Makassar Turun ke PPKM Level 2
Rabu, 22 September 2021 - 08:18 WIB
Pemkot Makassar diminta jangan lengah usai level PPKM diturunkan. Sejumlah kebijakan pengetatan sebaiknya tidak dicabut. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Kasus positif Covid-19 yang melandai di Kota Makassar mendorong pemerintah pusat untuk menurunkan kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 2 dari yang awalnya Level 4.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menanggapi perubahan status tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta jangan lengah usai level PPKM diturunkan. Sejumlah kebijakan pengetatan sebaiknya tidak dicabut.
"Kita bisa begini karena ada pengetatan, jadi jangan ada pelonggaran, ada antisipasi varian baru yang mesti kita waspadai. Kita tidak boleh longgar hanya karena baru masuk zona kuning, ini perlu evaluasi selama sebulan," kata Humas IDI Kota Makassar, Wahyudi Muchsin.
Baca Juga: Kota Makassar Masuk Zona Kuning Penularan Covid-19
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menanggapi perubahan status tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta jangan lengah usai level PPKM diturunkan. Sejumlah kebijakan pengetatan sebaiknya tidak dicabut.
"Kita bisa begini karena ada pengetatan, jadi jangan ada pelonggaran, ada antisipasi varian baru yang mesti kita waspadai. Kita tidak boleh longgar hanya karena baru masuk zona kuning, ini perlu evaluasi selama sebulan," kata Humas IDI Kota Makassar, Wahyudi Muchsin.
Baca Juga: Kota Makassar Masuk Zona Kuning Penularan Covid-19
Lihat Juga :