PPKM Level 2, Orang Tua di Majalengka Boleh Bawa Anak Usia di Bawah 12 Tahun ke Mal

Minggu, 21 November 2021 - 18:25 WIB
loading...
PPKM Level 2, Orang...
Memasuki PPKM level 2, emak-emak di Majalengka boleh bawa anak kecil belanja.Foto/ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Kabar gembira bagi orang tua yang ingin membawa serta anaknya ke pusat perbelanjaan . Setelah ada larangan membawa anak di bawah 12 tahun ke pusat perbelanjaan, kini seiring dengan level 2 PPKM, Satgas COVID-19 kabupaten Majalengka sudah memberi kelonggaran dan membolehkan.

Kelonggaran itu seperti tertuang dalam SE Bupati Nomor : 443. 1/1832/BPBD, sebagai tindak lanjut dari Inmendagri nomor 60 tahun 2021. Dalam surat yang dikeluarkan pada 16 November itu, Satgas sudah mengizinkan pengunjung membawa serta anaknya yang masih di bawah usia 12 tahun.

Baca juga: Tak Mau Kecolongan Soal Kenaikan UMK, 500 Ribu Buruh di Jabar Ancam Mogok Kerja

Dalam SE yang ditandatangani Bupati point 8 itu disebutkan bahwa penduduk dengan usia di bawah 12 tahun boleh masuk pusat perbelanjaan. “Dengan syarat didampingi oleh orang tuanya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Indrayanto, Minggu (21/11/2021).

Diperbolehkannya anak usia 12 tahun ke bawah ke pusat perbelanjaan juga disertai dengan pemberian izin wahana bermain di tempat itu beroperasi. Sama seperti point 8, pemberian izin itu disertai dengan syarat-syarat tertentu. “Pengunjun atau orang tua harus menyertakan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Protes Emak-emak di...
Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung
Kemenangan di Depan...
Kemenangan di Depan Mata, Emak-emak Bojonegoro Kompak Dukung Wahono-Nurul
Program Sembako Murah...
Program Sembako Murah Iksan Jadi Magnet Dukungan Ibu-ibu Bungku Timur
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, Survei Indikator: Paslon Eman-Dena Unggul 54,8%
Seskab Teddy Dengar...
Seskab Teddy Dengar dan Catat Keluhan Emak-emak Pengungsi di Agam
Bupati Pati Sudewo Disoraki...
Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak usai Diperiksa KPK Naik Alphard
Praperadilan Tom Lembong...
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Emak-emak Pendukung Ngamuk
Rekomendasi
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved