PPKM Level 2, Orang Tua di Majalengka Boleh Bawa Anak Usia di Bawah 12 Tahun ke Mal

Minggu, 21 November 2021 - 18:25 WIB
loading...
PPKM Level 2, Orang...
Memasuki PPKM level 2, emak-emak di Majalengka boleh bawa anak kecil belanja.Foto/ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Kabar gembira bagi orang tua yang ingin membawa serta anaknya ke pusat perbelanjaan . Setelah ada larangan membawa anak di bawah 12 tahun ke pusat perbelanjaan, kini seiring dengan level 2 PPKM, Satgas COVID-19 kabupaten Majalengka sudah memberi kelonggaran dan membolehkan.

Kelonggaran itu seperti tertuang dalam SE Bupati Nomor : 443. 1/1832/BPBD, sebagai tindak lanjut dari Inmendagri nomor 60 tahun 2021. Dalam surat yang dikeluarkan pada 16 November itu, Satgas sudah mengizinkan pengunjung membawa serta anaknya yang masih di bawah usia 12 tahun.

Baca juga: Tak Mau Kecolongan Soal Kenaikan UMK, 500 Ribu Buruh di Jabar Ancam Mogok Kerja

Dalam SE yang ditandatangani Bupati point 8 itu disebutkan bahwa penduduk dengan usia di bawah 12 tahun boleh masuk pusat perbelanjaan. “Dengan syarat didampingi oleh orang tuanya,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Indrayanto, Minggu (21/11/2021).

Diperbolehkannya anak usia 12 tahun ke bawah ke pusat perbelanjaan juga disertai dengan pemberian izin wahana bermain di tempat itu beroperasi. Sama seperti point 8, pemberian izin itu disertai dengan syarat-syarat tertentu. “Pengunjun atau orang tua harus menyertakan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Protes Emak-emak di...
Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung
Kemenangan di Depan...
Kemenangan di Depan Mata, Emak-emak Bojonegoro Kompak Dukung Wahono-Nurul
Program Sembako Murah...
Program Sembako Murah Iksan Jadi Magnet Dukungan Ibu-ibu Bungku Timur
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, Survei Indikator: Paslon Eman-Dena Unggul 54,8%
Seskab Teddy Dengar...
Seskab Teddy Dengar dan Catat Keluhan Emak-emak Pengungsi di Agam
Bupati Pati Sudewo Disoraki...
Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak usai Diperiksa KPK Naik Alphard
Praperadilan Tom Lembong...
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Emak-emak Pendukung Ngamuk
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved