Kota Makassar Masuk Zona Kuning Penularan Covid-19
Selasa, 21 September 2021 - 09:29 WIB
loading...
Kota Makassar sudah memasuki zona kuning penularan Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kota Makassar sudah memasuki zona kuning penularan Covid-19. Hal itu dilaporkan Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sulsel setelah terjadi penurunan kasus positif .
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menanggapi perubahan status tersebut. Meski disebut telah memasuki zona kuning, belum ada kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terkait status level untuk PPKM di Kota Makassar.
"Walaupun zona kuning itu sama dengan level 2, tetapi kalau pemerintah pusat menetapkan level 4 yah kita tetap mengikuti. Pokoknya kita tunggu keputusan pusat, apapun itu tetap kita jalankan," ujarnya.
Baca Juga: Bertambah 2.234 Sehari, Berikut Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi
Diketahui sesuai Edaran Wali Kota Makassar No.443.01/436/S.edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, periode PPKM Level 4 semestinya berakhir per 20 September, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu instruksi dari pusat.
Danny mengatakan perubahan status menjadi zona kuning akan ditanggapi dengan serius, apalagi masih ada sejumlah varian baru yang patut diwaspadai.
"Biar kita zona kuning tapi jangan lengah. Alhamdulillah kita akan buat sesuai dengan zona dan level Makassar yang ditetapkan," ungkapnya.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menanggapi perubahan status tersebut. Meski disebut telah memasuki zona kuning, belum ada kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terkait status level untuk PPKM di Kota Makassar.
"Walaupun zona kuning itu sama dengan level 2, tetapi kalau pemerintah pusat menetapkan level 4 yah kita tetap mengikuti. Pokoknya kita tunggu keputusan pusat, apapun itu tetap kita jalankan," ujarnya.
Baca Juga: Bertambah 2.234 Sehari, Berikut Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi
Diketahui sesuai Edaran Wali Kota Makassar No.443.01/436/S.edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang Perpanjangan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, periode PPKM Level 4 semestinya berakhir per 20 September, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu instruksi dari pusat.
Danny mengatakan perubahan status menjadi zona kuning akan ditanggapi dengan serius, apalagi masih ada sejumlah varian baru yang patut diwaspadai.
"Biar kita zona kuning tapi jangan lengah. Alhamdulillah kita akan buat sesuai dengan zona dan level Makassar yang ditetapkan," ungkapnya.
Lihat Juga :