Dewan Minta Pelaksanaan PTM Terbatas di Luwu Timur Dikawal Ketat

Selasa, 21 September 2021 - 10:30 WIB
"Kami sudah menerima rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu Timur terkait usulan untuk pemberlakuan sekolah tatap muka terbatas di seluruh satuan tingkatan pendidikan, dan kami sudah tindaklanjuti kepada para kepala sekolah untuk persiapan pelaksanaan PTMT," ungkap La Besse.



Dia menambahkan, terkait PTMT ini, ada beberapa hal yang diatur, yakni jumlah peserta didik yang dihadirkan setiap hari untuk mengikuti belajar tatap muka di ruang kelas dibatasi dengan ketentuan, untuk TK maksimal 5 Orang, SD maksimal 7 Orang, SMP maksimal 8 Orang dan SMA/SMK maksimal 9 Orang.

Lama belajar adalah hanya 3 jam pelajaran. Tak hanya itu, sebelum di mulai PTMT, pihak sekolah melakukan persiapan berupa kelengkapan sarana/prasarana sesuai dengan protokol kesehatan. Demikian juga Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan dan peserta didik yang hadir di sekolah wajib menerapkan protool kesehatan yang ketat.

Khusus bagi tenaga pendidik yang belum divaksin, La Besse mengatakan, hal ini tidak menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan PTMT, namun jika yang bersangkutan merasa kurang sehat dipersilakan untuk mengajar secara virtual dari rumah.

Sedangkan bagi siswa yang belum diizinkan orang tuanya belajar tatap muka di sekolah, tetap melakukan pembelajaran secara daring.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content