Pemkab Wajo Alokasikan Rp54 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan
Jum'at, 17 September 2021 - 14:53 WIB
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengalokasikan anggaran Rp54 miliar pada tahun 2021 untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang masuk kategori kurang mampu. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri pun ikut menikmati subsidi, khususnya peserta kelas III.
"Pemda yang membayarkan iuran BPJS masyarakat kurang mampu dan rentan. Termasuk subsidi BPJS bagi peserta mandiri, artinya pemda membantu membayarkan sebagian," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo, Warmansyah, belum lama ini.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Kelas III Disubsidi Rp7.000
Ia membenarkan dana yang disiapkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Wajo mencapai Rp54 miliar. Adapun yang dicover pemerintah daerah yakni masyarakat kurang mampu dan rentan, serta subsidi bagi peserta kelas III.
"Yang disubsidi oleh pemda, khususnya kelas III dengan pembayaran iuran bulanan Rp42.000. Ya karena ada subsidi dari pemerintah Rp7.000, maka peserta cuma bayar Rp35.000," terang dia.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, mulai diberlakukan pada tahun ini dan menyesuaikan sistem yang diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Wajo, Sri Wahyuni, membenarkan hal itu. Subsidi tersebut hanya untuk peserta BPJS kelas III. Subsidi diberikan bagi peserta yang kartunya aktif dan tidak menunggak. "Kalau menunggak bayarnya Rp42.000," jelas dia.
Sri Wahyuni menyebut peserta BPJS mandiri kelas I dan kelas II tidak disubsidi karena dianggap mampu. Untuk pembayaran kelas I sebesar Rp159.000 per jiwa dan kelas II Rp100.000 per jiwa.
"Kalau pun tidak mampu membayar iuran seumur hidup untuk satu keluarga. Maka jalurnya daftar ke KIS bantuan pemerintah APBD dan APBD,"
Berdasarkan data yang tercatat hingga September 2021, jumlah kepesertaan BPJS PBI sebanyak 104.835 jiwa. Sedangkan peserta mandiri sekitar 40.000 jiwa. "Jumlah pastinya belum keluar datanya dari sistem kalau tanggal segini," pungkasnya.
"Pemda yang membayarkan iuran BPJS masyarakat kurang mampu dan rentan. Termasuk subsidi BPJS bagi peserta mandiri, artinya pemda membantu membayarkan sebagian," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo, Warmansyah, belum lama ini.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Kelas III Disubsidi Rp7.000
Ia membenarkan dana yang disiapkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Wajo mencapai Rp54 miliar. Adapun yang dicover pemerintah daerah yakni masyarakat kurang mampu dan rentan, serta subsidi bagi peserta kelas III.
"Yang disubsidi oleh pemda, khususnya kelas III dengan pembayaran iuran bulanan Rp42.000. Ya karena ada subsidi dari pemerintah Rp7.000, maka peserta cuma bayar Rp35.000," terang dia.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, mulai diberlakukan pada tahun ini dan menyesuaikan sistem yang diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Wajo, Sri Wahyuni, membenarkan hal itu. Subsidi tersebut hanya untuk peserta BPJS kelas III. Subsidi diberikan bagi peserta yang kartunya aktif dan tidak menunggak. "Kalau menunggak bayarnya Rp42.000," jelas dia.
Sri Wahyuni menyebut peserta BPJS mandiri kelas I dan kelas II tidak disubsidi karena dianggap mampu. Untuk pembayaran kelas I sebesar Rp159.000 per jiwa dan kelas II Rp100.000 per jiwa.
"Kalau pun tidak mampu membayar iuran seumur hidup untuk satu keluarga. Maka jalurnya daftar ke KIS bantuan pemerintah APBD dan APBD,"
Berdasarkan data yang tercatat hingga September 2021, jumlah kepesertaan BPJS PBI sebanyak 104.835 jiwa. Sedangkan peserta mandiri sekitar 40.000 jiwa. "Jumlah pastinya belum keluar datanya dari sistem kalau tanggal segini," pungkasnya.
(tri)
tulis komentar anda