Cek Fakta: Pemerintah Hapus Data 679 Ribu Penerima Bantuan Kesehatan di Malang
Rabu, 02 Agustus 2023 - 10:24 WIB
loading...
Pemkab Malang menghapus kebijakan peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) tahun 2023 sebanyak 679.921 jiwa. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MALANG - Pemkab Malang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat usai menghapus kebijakan peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) tahun 2023. Nantinya 679.921 jiwa itu disiapakan pelayanan Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo menyatakan, pelayanan Universal Health Coverage (UHC) bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak ter-cover program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN).
“Pada dasarnya, Pemerintah Kabupaten Malang menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” kata Wiyanto Wijoyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Terungkap! Peretas Website Milik Pemkab Malang Lulusan SMP
Guna memenuhi jaminan kesehatan bagi masyarakat non-PBIN tersebut, program UHC diarahkan untuk bisa memberikan jaminan yang ditujukan pada Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo menyatakan, pelayanan Universal Health Coverage (UHC) bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak ter-cover program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN).
“Pada dasarnya, Pemerintah Kabupaten Malang menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” kata Wiyanto Wijoyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Terungkap! Peretas Website Milik Pemkab Malang Lulusan SMP
Guna memenuhi jaminan kesehatan bagi masyarakat non-PBIN tersebut, program UHC diarahkan untuk bisa memberikan jaminan yang ditujukan pada Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Lihat Juga :