700 Karung Pupuk Palsu Diamankan, 3 Tersangka Pelaku Pemalsuan Diringkus

Selasa, 14 September 2021 - 21:26 WIB
Sedangkan pupuk palsu ini, sudah dicoba di Dinas Pertanian. Butiran pupuknya tidak rata. Ada yang kecil ada yang agak besar. Kemudian jika dipecahkan di dalamnya mirip tanah. Kalau direndam air tidak larut, terdapat endapan tanah.

"Perbuatan ini tentu sangat merugikan petani di Musi Rawas. Karena belum tentu ada manfaatnya ketika pupuk tersebut diterapkan pada tanaman padi dan sebagainya," ungkapnya.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal berlapis. Ada tiga undang-undang yakni tentang Sistem budidaya pertanian berkelanjutan, tentang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," katanya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content