PT Greenfields di Blitar Tiba-tiba Disidak DPRD Provinsi Jatim, Ada Apa?

Selasa, 14 September 2021 - 19:21 WIB
Lokasi peternakan sapi perah (Farm 2) milik PT Greenfields Indonesia di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jatim. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - DPRD Provinsi Jatim tiba-tiba melakukan kunjungan kerja (kunker) ke peternakan sapi PT Greenfields Indonesia di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jatim. Kunker dilakukan di tengah ramainya gugatan class action pencemaran lingkungan.

Ada 9 anggota Legislatif Provinsi Jawa Timur yang melakukan kunker. Tiba di peternakan sapi (Farm 2) PT Greenfields di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, para anggota legislatif langsung dibawa ke ruang pertemuan.

Sebuah ruangan berukuran 5 meter X 8 meter. Di dalamnya terlihat tumpukan kasur dan barang-barang lain. Kuswanto geram. Politisi Partai Demokrat tersebut merasa kurang dihargai.



"Apa PT Greenfields tidak punya ruangan lain untuk pertemuan?," tanya Kuswanto sembari berjalan ke luar ruangan. Kuswanto menegaskan tidak meminta penyambutan mewah. Namun tempat layak untuk pertemuan. Apalagi mereka sudah jauh-jauh datang dari Surabaya.



"Kenapa kita ditempatkan di ruangan campur tumpukan kasur bekas," tambah Kuswanto. Melihat protes itu, pihak PT Greenfields melalui Head Of Dairy Farm Development dan Suistainability seketika itu meminta maaf.

Tempat pertemuan langsung dipindah ke ruang rapat yang berlokasi di atas, tidak jauh dari pemerahan sapi. Di ruangan tersebut, persoalan PT Greenfields disampaikan.

Dalam pertemuan terungkap PT Greenfields belum juga memiliki izin pengolahan limbah (IPAL) yang saat ini menjadi bagian materi gugatan class action warga Kabupaten Blitar.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More