41 Napi Tewas di Lapas Tangerang, Lapas di Bali Langsung Antisipasi Kebakaran

Kamis, 09 September 2021 - 04:05 WIB
Petugas Lapas dan Rutan di Bali langsung bergerak mengantisipasi kebakaran usai tragedi di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 napi. Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Tewasnya 41 napi dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang membuat Lapas dan Rutan di Bali langsung melakukan antisipasi.

“Kami sudah mengingatkan terutama Lapas dan Rutan yang isinya banyak over kapasitas perlu antisipasi," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk , Rabu (8/9/2021).

Dia menyebutkan, saat ini tercatat ada 3.589 napi dan tahanan di 10 Lapas dan Rutan di seluruh Bali. Jumlah itu over kapasitas 136% dari kapasitas yang seharusnya 1.518 orang.





Menurut Jamaruli, pasca-tragedi di Lapas Tangerang, seluruh penjara diperintahkan memastikan jaringan listrik tetap aman dan bisa terputus bila terjadi kebakaran. Tidak boleh ada beban listrik berlebihan.

Petugas Lapas dan Rutan juga harus melakukan pergantian jika ada sarana kelistrikan yang rusak atau berpotensi menimbulkan kebakaran. "Lapas Kerobokan tadi saya telepon, langsung melakukan pengecekan," ujarnya.



Sejauh ini, seluruh Lapas dan Rutan di Bali sudah mendapatkan pelatihan rutin dan menggelar simulasi penanganan bencana, termasuk kebakaran.

"SOP penanganan bencana saya share kembali di grop agar dibaca," imbuhnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content