Anggota Komunitas Mobil Keluhkan Dugaan Praktik Pungli Satlantas Polres Wajo
Senin, 30 Agustus 2021 - 17:41 WIB
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasang menjelaskan, patroli malam yang sering dilakukan anggotanya di lapangan merupakan perintah darinya.
Patroli itu kata dia, bertujuan untuk melihat dan memantau kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan kasat mata, termasuk menggunakan knalpot racing
"Saya perintahkan ditilang jika kedapatan melanggar. Kalau sudah ditilang itu terserah pelanggarnya, apakah mau menunggu hasil sidang putusannya berapa, ataukah bayar brivanya, ataukah mau menitip sesuai jumlah dendanya. Tapi kalau minta uang itu tidak ada," jelasnya.
Menurut Hasang, penggunaan knalpot racing memang tidak dibenarkan oleh undang-undang, apa lagi yang menggunakan kenalpot racing itu anggota.
"Kalau memang benar demikian, ada anggota yang menggunakan knalpot racing, itu memang tidak memberikan contoh yang baik," katanya.
Olehnya itu, ia meminta kepada anggota komunitas yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam
"Silahkan lapor ke propam kalau benar adanya, biar nanti propam yang memberikan sanksi kepada anggota," tuturnya
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, pungli dan penggunaan knalpot racing bagi anggota kepolisian itu tidak bisa dibiarkan.
tulis komentar anda