Polda Sulsel Kembali Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:23 WIB
MAKASSAR - Tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan , kembali mengungkap upaya peredaran sabu seberat 35 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi dari tangan seorang pria.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Laode Aries El Fathar membenarkan pengungkapan oleh timnya. "Iya benar, tapi nanti Senin, release-nya ya," singkatnya, Sabtu (28/8/2021).
Dia menyatakan, pria yang masih enggan disebutkan identitasnya itu ditangkap di salah satu hotel di Kota Makassar, Jumat, (27/08/2021) malam. Usai ditangkap pria itu langsung dibawa petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti, dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk diperiksa. Pengungkapan ini merupakan kejadian kedua oleh timsus narkoba Polda Sulsel dalam sepekan terakhir.
Diketahui, pada Rabu, (26/08/2021) malam, timsus narkoba untuk kali pertama mengungkap upaya peredaran sabu sebanyak 40 kg dan 4000 butir pil ekstasi dari tangan dua pria. SY dan BJ ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan sebelumnya menyebut pelaku BJ adalah warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sementara SY adalah warga asal Kalimantan Selatan. Petugas menyelidiki kasus ini dalam dua bulan terakhir.
Hasil pemeriksaan sementara keduanya berperan sebagai pengedar. "Kita pantau pergerakannya dan bisa kita tangkap dengan barang bukti, 45 kg sabu," kata Zulpan dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (28/8/2021).
Zulpan juga masih enggan menjelaskan lebih rinci bagaimana barang merusak itu diselundupkan masuk ke Makassar . Begitu juga rencana dimana sabu dan pil ekstasi akan diedarkan. Petugas fokus mencari dalang dibalik kasus ini.
"Tetapi kita tidak akan berhenti sampai disitu saja ya, artinya orang-orang yang ada di belakang layar, katakanlah orang-orang yang menjadi sponsor, yang membiayai, yang memfasilitasi ini kita akan ungkap semua," tegasnya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Laode Aries El Fathar membenarkan pengungkapan oleh timnya. "Iya benar, tapi nanti Senin, release-nya ya," singkatnya, Sabtu (28/8/2021).
Dia menyatakan, pria yang masih enggan disebutkan identitasnya itu ditangkap di salah satu hotel di Kota Makassar, Jumat, (27/08/2021) malam. Usai ditangkap pria itu langsung dibawa petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga
Sementara barang bukti, dibawa ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk diperiksa. Pengungkapan ini merupakan kejadian kedua oleh timsus narkoba Polda Sulsel dalam sepekan terakhir.
Diketahui, pada Rabu, (26/08/2021) malam, timsus narkoba untuk kali pertama mengungkap upaya peredaran sabu sebanyak 40 kg dan 4000 butir pil ekstasi dari tangan dua pria. SY dan BJ ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan sebelumnya menyebut pelaku BJ adalah warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sementara SY adalah warga asal Kalimantan Selatan. Petugas menyelidiki kasus ini dalam dua bulan terakhir.
Hasil pemeriksaan sementara keduanya berperan sebagai pengedar. "Kita pantau pergerakannya dan bisa kita tangkap dengan barang bukti, 45 kg sabu," kata Zulpan dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (28/8/2021).
Zulpan juga masih enggan menjelaskan lebih rinci bagaimana barang merusak itu diselundupkan masuk ke Makassar . Begitu juga rencana dimana sabu dan pil ekstasi akan diedarkan. Petugas fokus mencari dalang dibalik kasus ini.
"Tetapi kita tidak akan berhenti sampai disitu saja ya, artinya orang-orang yang ada di belakang layar, katakanlah orang-orang yang menjadi sponsor, yang membiayai, yang memfasilitasi ini kita akan ungkap semua," tegasnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda