Bisnis Tanah Kavling di Wajo Diduga Tak Kantongi Izin Jadi Sorotan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:43 WIB
Sedangkan untuk material tanah timbunan galian c ilegal yang dipakai dalam membangun tanah kavling, ia mengaku tidak tahu menahu.
"Kalau izin usaha dari BMT As'diyah sudah ada, tapi untuk izin kavling dan izin lainnya belum ada, tapi kami sudah laporkan kepada pemerintah. Kalau untuk tanah timbunan itu di luar tanggungjawab kami, karena kami hanya membeli," kilahnya.
Jafar menuturkan, kavling milik BMT As'adiya yang berada di Desa Mario, Kecamatan Tanasitolo, sebagian sudah bersertifikat.
Saat ini penjualan tanah kavling yang dikelolah BMT As'diyah sudah mulai di pasarkan. Sebahagian tanah kavling sudah laku terjual.
"Sudah ada sebahagian tanah yang memiliki sertifikat. kavlingnya juga sudah ada yang laku tapi belum cukup 1 persen yang sudah terjual, dan yang laku tetap dibuatkan akta jual beli (AJB) tanah," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda