Dewan dan DLH Parepare Intens Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:37 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
PAREPARE - Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare , intens menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan.

Anggota DPRD Parepare, Andi Fudail mengatakan, pengelolaan sampah sangat penting untuk diketahui demi mewujudkan Parepare asri dan indah.

Baca Juga: DLH Parepare
Jenimar mengungkapkan, jika dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, semua jenis sampah baik organik maupun nonorganik akan bernilai ekonomi.

Baca Juga: DLH


Baca juga:RSUD Andi Makkasau Buka Layanan Swab dan Rapid Gratis

Dengan intensnya Perda terkait pengelolaan persampahan disosialisasikan ke masyarakat, tambah Jenimar, ke depan di harapkan lebih menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

"Masyarakat kita imbau agar tidak membakar sampah yang tidak terpakai. Karena armada kebersihan kita siapkan untuk mengangkutan sampah rumah," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More