Tertipu Lowongan Pekerjaan Gadis Pekalongan Malah Diperkosa dan Dirampok
Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:05 WIB
korban hingga akhirnya tidak berdaya dan pemerkosaan terjadi," timpalnya.
Usai memperkosa korban, tersangka menawarkan akan mengantar pulang, kemudian berhenti di toko milik Saksi C (untuk membeli/mengisi BBM). Ketika tersangka mengisikan BBM, Korban berteriak minta tolong sambil menggedor-gedor
kaca mobil.
Melihat peristiwa tersebut, kata Kapolres, pemilik warung mendekat dan hendak melihat ke dalam kabin mobil, namun dicegah oleh tersangka dengan berkata bahwa orang yang di dalam mobil (korban) adalah orang yang sedang kesurupan, dan hendak
dibawa berobat. Melihat ada kesempatan, korban segera membuka pintu dan keluar dari mobil, dan tersangka yang mengetahui hal tersebut segera masuk ke dalam mobil dan kabur meninggalkan toko tersebut.
"Lalu korban ditolong oleh saksi C dan N, kemudian diantar untuk melapor ke Polres Pekalongan," ujarnya.
Setelah berhasil kabur, tersangka berhenti di tepi jalan pantura dekat jembatan Sungai Pencongan, untuk mengambil barang berharga milik korban (ponsel, serta dompet), sedangkan tas berisi pakaian dibuang di sungai.
Selanjutnya tersangka pulang ke rumahnya. Uang milik korban sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) telah tersangka pergunakan untuk membeli rokok dan BBM, dan tersisa sebesar Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
Menerima laporan Satuan Reskrim Polres Pekalongan, kemudian melakukan penagkapan terhadap tersangka saat mengajak istrinya jalan-jalan ke Pantai Ujungnegoro, Kabupaten Batang (dengan mengendarai mobil sewaannya tersebut).
Usai memperkosa korban, tersangka menawarkan akan mengantar pulang, kemudian berhenti di toko milik Saksi C (untuk membeli/mengisi BBM). Ketika tersangka mengisikan BBM, Korban berteriak minta tolong sambil menggedor-gedor
kaca mobil.
Melihat peristiwa tersebut, kata Kapolres, pemilik warung mendekat dan hendak melihat ke dalam kabin mobil, namun dicegah oleh tersangka dengan berkata bahwa orang yang di dalam mobil (korban) adalah orang yang sedang kesurupan, dan hendak
dibawa berobat. Melihat ada kesempatan, korban segera membuka pintu dan keluar dari mobil, dan tersangka yang mengetahui hal tersebut segera masuk ke dalam mobil dan kabur meninggalkan toko tersebut.
"Lalu korban ditolong oleh saksi C dan N, kemudian diantar untuk melapor ke Polres Pekalongan," ujarnya.
Setelah berhasil kabur, tersangka berhenti di tepi jalan pantura dekat jembatan Sungai Pencongan, untuk mengambil barang berharga milik korban (ponsel, serta dompet), sedangkan tas berisi pakaian dibuang di sungai.
Selanjutnya tersangka pulang ke rumahnya. Uang milik korban sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) telah tersangka pergunakan untuk membeli rokok dan BBM, dan tersisa sebesar Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
Baca Juga
Menerima laporan Satuan Reskrim Polres Pekalongan, kemudian melakukan penagkapan terhadap tersangka saat mengajak istrinya jalan-jalan ke Pantai Ujungnegoro, Kabupaten Batang (dengan mengendarai mobil sewaannya tersebut).
tulis komentar anda