Tertipu Lowongan Pekerjaan Gadis Pekalongan Malah Diperkosa dan Dirampok

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:05 WIB
DN (20) warga Pantaisari, Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan diperkosa dan dirampok oleh BK seorang nelayan. Foto Tersangka/Bidhumas Polres Pekalongan
PEKALONGAN - DN (20) warga Pantaisari, Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan diperkosa dan dirampok oleh BK seorang nelayan di Jalan Raya Sibelis, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Sebelum diperkosa DN ditawari lowongan pekerjaan oleh BK lewat akun Facebook bernama Wardi DewRdi di group Info Loker Pekalongan dan Sekitarnya.



Baca : Asyik Surfing di Pantai Bali, Bule Australia Mendadak Pingsan di Tengah Laut


Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, dalam akun tersebut disebutkan dibutuhkan perempun kerja di resto gaji 2.500 kusus cewek umur 19 sama 25” (dibutuhkan perempuan untuk bekerja di restoran, dengan gaji Rp2.500.000,00 dan lowongan hanya khusus untuk perempuan berusia 19-25 Tahun).

Lalu pada Senin, 9 Agustus 2021 korban berkomunikasi dengan tersangka (mengaku sebagai Pemilik WM. Dian Sari, Pemalang). Selanjutnya Tersangka menyampaikan bahwa korban diterima kerja dan akan dijemput oleh sopir travel yang telah disewa dari Warung Makan Dian Sari pada Kamis, 12 Agustus 2021.

"Tersangka hanya mengarang saja nama rumah makan Dian Sari di Pemalang (tanpa mengetahui keadaan sebenarnya). Tersangka sendiri bukan salah satu pegawai/keryawan di WM Dian Sari dan/atau orang yang diminta untuk mencari

tenaga kerja untuk restoran/warung makan tersebut, pekerjaan tersangka berprofesi sebagai nelayan," kata Kapolres dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.

Selanjutnya, Kamis 12 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 WIB, tersangka menjemput korban dengan mobil sewaan dengan dalih hendak menjemput calon karyawan lain yang tinggal di wilayah Kajen.

Sesampainya di tepi Jalan Raya Sibelis, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, BK menghentikan laju KBM, kemudian memperkosa korban.

"Sebelum memperkosa korban, tersangka melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher dan mengancam akan membunuhnya (menodongkan pisau ke leher Korban). Karena korban berteriak dan berontak, tersangka memukuli
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More