Tindaklanjuti MoU, Kepala KPKNL Jayapura Audiensi dengan Bupati Jayapura

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:27 WIB
Usai audiensi tersebut, Widiyantoro menyampaikan bahwa MoU antara KPKNL dan Bappenda Kabupaten Jayapura telah dilakukan pada 4 Agustus 2021 bertempat di Ruang Rapat KPKNL Jayapura.

"Ini (audiensi) dalam rangka nota kesepahaman bersama antara KPKNL Jayapura dengan Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bappenda, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pembayaran BPHTB hasil lelang dari KPKNL," ucapnya.

Tujuan disusunnya nota kesepahaman bersama ini, kata Widiyantoro, menjadi pedoman untuk memberikan kemudahan pelayanan BPHTB pada Kabupaten Jayapura khususnya yang berasal dari lelang.

"Dengan kemudahan tersebut, juga dapat membantu mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat," ujarnya.

"Jadi, KPKNL Jayapura merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku di bawah Kementerian Keuangan. KPKNL Jayapura juga mempunyai tugas utama meliputi pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang," tutur Widiyantoro. (CM)
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!