Awasi Prokes di Pasar Tradisional, Polres Simalungun Didirikan Posko

Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:51 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, didampingi wakil bupati Zonny Waldy mengecek kesiapan Posko Pasar dalam penerapan protokol kesehatan.Foto istimewa
SIMALUNGUN - Polres Simalungun mendirikan Posko Pasar untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap pengunjung dan pedagang di pasar-pasar tradsional.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Wakil Bupati Zonny Waldy, melakukan pengecekan di sejumlah Posko Pasar untuk memastikan penerapan prokes optimal dipatuhi pedagang dan pengunjung, Kamis (12/8/2021).

Keberadaan Posko Pasar di wilayah hukum Polres Simalungun menurut Nicolas merupakan tindak lanjut instruksi Kapoldasu Irjen Polisi.Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Presiden Jokowi untuk meningkatkan pengendalian penyebaran COVID-19 .



"Diharapkan dengan adanya Posko Pasar, penerapan prokes di tengah pandemi COVID-19 khususnya di pasar tradisional dapat optimal dipatuhi masyarakat," ujar Nicolas.

Nicolas juga meminta pedagang di pasar tradisional menegur pengunjung atau pembeli yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Terpisah wakil bupati Simalungun, H Zonny Waldy mengatakan, masyarakat harus peduli membantu pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus COVID-19 dengan mematuhi prokes termasuk aktivitas di pasar tradisional.

"Masyarakat harus patuh prokes sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus COVID-19," sebut Zonny.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content