Awasi Prokes di Pasar Tradisional, Polres Simalungun Didirikan Posko
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:51 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, didampingi wakil bupati Zonny Waldy mengecek kesiapan Posko Pasar dalam penerapan protokol kesehatan.Foto istimewa
SIMALUNGUN - Polres Simalungun mendirikan Posko Pasar untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap pengunjung dan pedagang di pasar-pasar tradsional.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Wakil Bupati Zonny Waldy, melakukan pengecekan di sejumlah Posko Pasar untuk memastikan penerapan prokes optimal dipatuhi pedagang dan pengunjung, Kamis (12/8/2021). Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap untuk Penerapan Prokes di 6 Sektor Utama
Keberadaan Posko Pasar di wilayah hukum Polres Simalungun menurut Nicolas merupakan tindak lanjut instruksi Kapoldasu Irjen Polisi.Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Presiden Jokowi untuk meningkatkan pengendalian penyebaran COVID-19 .
"Diharapkan dengan adanya Posko Pasar, penerapan prokes di tengah pandemi COVID-19 khususnya di pasar tradisional dapat optimal dipatuhi masyarakat," ujar Nicolas.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Wakil Bupati Zonny Waldy, melakukan pengecekan di sejumlah Posko Pasar untuk memastikan penerapan prokes optimal dipatuhi pedagang dan pengunjung, Kamis (12/8/2021). Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap untuk Penerapan Prokes di 6 Sektor Utama
Keberadaan Posko Pasar di wilayah hukum Polres Simalungun menurut Nicolas merupakan tindak lanjut instruksi Kapoldasu Irjen Polisi.Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Presiden Jokowi untuk meningkatkan pengendalian penyebaran COVID-19 .
"Diharapkan dengan adanya Posko Pasar, penerapan prokes di tengah pandemi COVID-19 khususnya di pasar tradisional dapat optimal dipatuhi masyarakat," ujar Nicolas.
Lihat Juga :