Kota Makassar Dinilai Terlalu Cepat Longgarkan Aturan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:17 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga menegaskan fasilitas umum seperti mal masih ditutup sampai ada kebijakan pusat untuk memperbolehkan. “Iya (masih ditutup), tadi kita udah bicarakan,” ujarnya.
Sedangkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 , Achmad Yurianto mengatakan, skenario penerapan new normal menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kendati begitu, dalam pelaksanaannya tergantung pemerintah daerah masing-masing.
Dalam artian, lanjut dia, dengan tetap mempertimbangkan kondisi epidemi di tiap daerah. Pasalnya, untuk penerapan new normal, ada syarat yang mesti dipenuhi.
“Semua diserahkan pada pertimbangan epidemi masing masing daerah," kata Yuri yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp, kemarin.
Terkait dengan pembukaan pusat perbelanjaan di Makassar sebelum masuk fase 2 new normal, Yurianto mempertanyakan dasarnya. “Dasar pertimbangan melakukan lebih cepat apa?,” katanya.
Diketahui, Pemkot Makassar saat inimenerbitkan perwali tentang protokol kesehatan, dan membolehkan sejumlah pusat perbelanjaan buka dengan memperkuat protokol kesehatan.
Sedangkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 , Achmad Yurianto mengatakan, skenario penerapan new normal menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kendati begitu, dalam pelaksanaannya tergantung pemerintah daerah masing-masing.
Dalam artian, lanjut dia, dengan tetap mempertimbangkan kondisi epidemi di tiap daerah. Pasalnya, untuk penerapan new normal, ada syarat yang mesti dipenuhi.
“Semua diserahkan pada pertimbangan epidemi masing masing daerah," kata Yuri yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp, kemarin.
Terkait dengan pembukaan pusat perbelanjaan di Makassar sebelum masuk fase 2 new normal, Yurianto mempertanyakan dasarnya. “Dasar pertimbangan melakukan lebih cepat apa?,” katanya.
Diketahui, Pemkot Makassar saat inimenerbitkan perwali tentang protokol kesehatan, dan membolehkan sejumlah pusat perbelanjaan buka dengan memperkuat protokol kesehatan.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda