Kota Makassar Dinilai Terlalu Cepat Longgarkan Aturan

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:17 WIB
loading...
Kota Makassar Dinilai...
Suasana pengunjung di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, kemarin. Setelah tutup hampir satu bulan, beberapa mal di Makassar kini sudah mulai beroperasi. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Situasi arus lalu-lintas pada jalan-jalan utama di Kota Makassar , mulai padat dan ramai dengan lalu-lalang kendaraan bermotor. Bahkan mulai terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah titik akibat terjebak kemacetan.

Berdasarkan pantauan KORAN SINDO dari pukul 17.00-19.00 Wita kemarin, titik kemacetan terjadi di sekitar perempatan Jalan Veteran Selatan-Landak Lama-Andi Djemma. Proyek galian di Jalan Veteran Selatan jadi pemicunya. Kemacetan juga terjadi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Boulevard khususnya depan Ramayana.

Demikian juga dengan pusat-pusat perbelanjaan dan toko-toko yang tutup pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sudah banyak yang buka termasuk Toko Agung di Jalan Ratulangi. Begitupun dengan toko-toko di Jalan Veteran Selatan, Veteran Utara, Gunung Bulusaraung, dan Masjid Raya sebagian besar sudah buka.



Sejumlah pusat perbelanjaan modern seperti mal juga telah dibuka seperti Trans Studio Mall (TSM), Jalan Metro Tanjung Bunga. Sedangkan Nipah Mall di Jalan Perintis Kemerdekaan tampak masih tutup.

Berbagai pihak menilai kebijakan membuka pusat-pusat perbelanjaan serta membolehkan pesta pernikahan di Makassar terlalu cepat di saat jumlah kasus aktif virus korona (COVID-19) belum menunjukkan angka penurunan.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyoroti kebijakan Pj Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf yang terlalu cepat melonggarkan aturan khususnya resepsi penikahan. “Kebijakan itu belumlah saatnya untuk ditetapkan, orang yang terpapar virus COVID-19 ini jumlah penurunannya belum signifikan,” katanya di Makassar, kemarin.

Dia juga meminta agar Pemkot Makassar bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pola hidup normal baru atau new normal. Diketahui, pada skenario new normal yang dirancang pemerintah pusat, toko, pasar, dan mall baru diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan pada fase dua yakni mulai 8 Juni.



Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah juga menegaskan fasilitas umum seperti mal masih ditutup sampai ada kebijakan pusat untuk memperbolehkan. “Iya (masih ditutup), tadi kita udah bicarakan,” ujarnya.

Sedangkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 , Achmad Yurianto mengatakan, skenario penerapan new normal menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kendati begitu, dalam pelaksanaannya tergantung pemerintah daerah masing-masing.

Dalam artian, lanjut dia, dengan tetap mempertimbangkan kondisi epidemi di tiap daerah. Pasalnya, untuk penerapan new normal, ada syarat yang mesti dipenuhi.

“Semua diserahkan pada pertimbangan epidemi masing masing daerah," kata Yuri yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp, kemarin.

Terkait dengan pembukaan pusat perbelanjaan di Makassar sebelum masuk fase 2 new normal, Yurianto mempertanyakan dasarnya. “Dasar pertimbangan melakukan lebih cepat apa?,” katanya.

Diketahui, Pemkot Makassar saat inimenerbitkan perwali tentang protokol kesehatan, dan membolehkan sejumlah pusat perbelanjaan buka dengan memperkuat protokol kesehatan.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)