Mulai Bulan Ini, Warga Bandung Bakal Terima Kartu Nikah Digital
Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:59 WIB
BANDUNG - Kementerian Agama bulan ini mulai menerapkan kartu nikah digital . Ketentuan ini juga mulai berlaku bagi warga Bandung yang menggelar pernikahan per Agustus 2021 ini.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bandung Lukman Hakim mengakui, kartu nikah digital mulai berlaku Agustus ini. Kementerian Agama, tak lagi bakal mencetak kartu nikah seperti yang selama ini didapat warga.
"Sekarang sudah mulai berlaku. Kami tinggal memanfaatkan sisa stok kartu nikah sebelumnya, kalau sudah habis akan full menggunakan kartu nikah digital," jelas Lukman Hakim kepada MPI, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Lama Tak Dipakai Sekolah Akibat Pandemi COVID-19, Atap 2 Sekolah di Cianjur Ambruk
Menurut dia, ketentuan atas katu nikah digital ini telah mulai disosialisasikan pemerintah pusat kepada para penghulu atau KUA. Sosialiasi juga telah dilakukan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bakal menikah.
"Kami informasikan bahwa kartu nikah sudah tidak ada lagi. Karena fisik rentan hilang dan terkelupas. Juga maslahat anggaran, ini akan lebih efisien. Kami sangat dukung pemerintah, karena mempermudah kami dan warga," beber dia.
Lukman juga mengaku, respons masyarakat juga cukup positif. Mereka lebih memilih mendapatkan kartu nikah digital ketimbang surat nikah. Apalagi untuk satu pasang hanya mendapatkan satu surat nikah. Prosesnya pun cenderung lama.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bandung Lukman Hakim mengakui, kartu nikah digital mulai berlaku Agustus ini. Kementerian Agama, tak lagi bakal mencetak kartu nikah seperti yang selama ini didapat warga.
"Sekarang sudah mulai berlaku. Kami tinggal memanfaatkan sisa stok kartu nikah sebelumnya, kalau sudah habis akan full menggunakan kartu nikah digital," jelas Lukman Hakim kepada MPI, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Lama Tak Dipakai Sekolah Akibat Pandemi COVID-19, Atap 2 Sekolah di Cianjur Ambruk
Menurut dia, ketentuan atas katu nikah digital ini telah mulai disosialisasikan pemerintah pusat kepada para penghulu atau KUA. Sosialiasi juga telah dilakukan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bakal menikah.
"Kami informasikan bahwa kartu nikah sudah tidak ada lagi. Karena fisik rentan hilang dan terkelupas. Juga maslahat anggaran, ini akan lebih efisien. Kami sangat dukung pemerintah, karena mempermudah kami dan warga," beber dia.
Lukman juga mengaku, respons masyarakat juga cukup positif. Mereka lebih memilih mendapatkan kartu nikah digital ketimbang surat nikah. Apalagi untuk satu pasang hanya mendapatkan satu surat nikah. Prosesnya pun cenderung lama.
(msd)
tulis komentar anda